Program Studi Teknologi Rekayasa Pangan di Politeknik Pertanian Negeri Kupang merupakan program vokasional yang menyiapkan lulusan sarjana terapan yang kompeten dalam rekayasa dan pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal secara berkelanjutan, melalui pembelajaran praktik, penelitian terapan, dan kerja sama dengan industri, sehingga lulusan memiliki keterampilan teknis, sikap profesional, serta kemampuan menciptakan produk pangan yang aman, bermutu, dan bernilai tambah bagi masyarakat.
Menjadi Program Studi Unggul berbasis Agrososioteknologi Berkelanjutan di bidang Rekayasa Pangan Sumber Daya Lokal
1. Menyelenggarakan pendidikan vokasional yang bermutu untuk menghasilkan lulusan sarjana terapan teknologi rekayasa pangan yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing.
2. Mengembangkan penelitian terapan inovatif di bidang rekayasa pangan berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan.
3. Menerapkan teknologi rekayasa pangan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan.
4. Memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan dunia usaha/dunia industri (DUDI) dalam pengembangan dan penerapan teknologi rekayasa pangan.
1). Food Analysis
Lulusan memiliki kemampuan melakukan analisis mutu, keamanan, dan karakteristik pangan berbasis bahan baku lokal dengan menerapkan prinsip analisis kimia, fisik, mikrobiologi, dan sensori secara terapan, dan mengoperasikan peralatan laboratorium pangan serta melaksanakan pengujian sesuai standar yang berlaku (SNI, AOAC, ISO), serta menginterpretasikan dan menyusun laporan hasil analisis sebagai dasar pengambilan keputusan teknis dalam pengendalian mutu dan pengembangan produk pangan berkelanjutan.
2). Supervisor Mutu dan Keamanan Pangan (Food Quality & Safety Supervisor)
Lulusan memiliki kemampuan menerapkan dan mengawasi sistem mutu dan keamanan pangan pada proses produksi berbasis sumber daya lokal secara berkelanjutan dengan mengacu pada standar yang berlaku, mampu mengimplementasikan GMP, SSOP, HACCP, dan sistem jaminan halal, melakukan pemantauan serta evaluasi kepatuhan proses produksi, mengidentifikasi dan mengendalikan risiko mutu dan keamanan pangan, serta menyusun laporan dan rekomendasi teknis sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
3). Wirausahawan Pangan Agrososioteknologi (Agrosocio-Food Entrepreneur)
Lulusan memiliki kemampuan merancang, mengembangkan, dan mengelola usaha pangan berbasis sumber daya lokal dengan mengintegrasikan aspek teknologi pangan, sistem pertanian, dan pendekatan sosial secara berkelanjutan, mampu menerapkan inovasi pengolahan dan pengemasan pangan, menyusun model bisnis dan strategi pemasaran, memberdayakan masyarakat dan pelaku UMKM pangan, serta mengambil keputusan teknis dan manajerial secara mandiri dan bertanggung jawab untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
4). Penyuluh Teknologi Pangan (Food Technology Facilitator)
Lulusan memiliki kemampuan melakukan alih teknologi dan pendampingan penerapan teknologi pangan terapan berbasis sumber daya lokal secara berkelanjutan, mampu memfasilitasi proses pengolahan, pengendalian mutu dan keamanan pangan pada skala UMKM dan masyarakat, menyusun serta mengimplementasikan standar operasional sederhana, memberikan bimbingan teknis dan pelatihan, serta menjembatani kebutuhan teknologi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan usaha pangan.